Sabtu, 11 Oktober 2014

ETIKA DAN KODE ETIK MENULIS DI INTERNET

Edit Posted by with No comments


ABSTRAK


Arifatul Faidah,Kelas 1EB36,NPM: 21214615
ETIKA DAN KODE ETIK MENULIS DI DALAM MEDIA INTERNET
Tugas Softskill,Jurusan Akuntansi,Fakultas Ekonomi,Universitas Gunadarma
Sekarang adalah zaman modern,dimana teknologi telah merajalela di kalangan kita khususnya bangsa Indonesia.Salah satunya adalah Internet.Internet bisa digunakan sebagai media untuk mencari informasi dan sebagai media untuk menulis.Dengan adanya Internet masyarakat bisa mendapatkan informasi-informasi dan memberikan informasi salah satunya berupa tulisan.Biasanya media yang banyak digunakan di Internet adalah Email,Facebook,Blog,Twitter,dan lain sebagainya.Namun kebanyakan orang menulis dengan sembarang artinya tanpa mengetahui hal-hal yang dilarang dalam menulis di media Internet.Indonesia sendiri memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur apa saja yang dilarang dalam menulis di Internet.Tujuan Penulisan makalah ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat Indonesia tentang etika dan kode etik dalam menulis di Internet.Bahwa menulis juga memiliki aturan-aturan yang harus diperhatikan dan mengetahui apa saja peraturan-peraturan tersebut.Dari hasil penelitian diketahui bahwa Undang-Undang transaksi elektronik yang telah disahkan pada tahun 2008,yaitu tentang UU ITE pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua.Hal-hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat dalam menulis di media Internet adalah tidak memanipulasi tulisan dan dokumen,tidak mengandung unsur SARA,tidak mengandung unsur pornografi,menggunakan EYD yang baik dan benar,selalu mencantumkan sumber tulisan,tidak melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis,dan tidak melakukan perbuatan yang mengganggu sistem elektronis.



  
BAB I
PENDAHULUAN



1.1              Latar Belakang Masalah
Pada era globalisasi seperti saat ini,masyarakat menggunakan media sosial seperti Internet untuk mendapatkan informasi-informasi dan juga memberitahukan informasi berupa tulisan.Menulis adalah suatu proses kreatif untuk menuangkan ide atau pikiran dalam bentuk tulisan yang bertujuan untuk memberitahu,maupun menghibur pembacanya.Dijaman yang serba canggih seperti ini media menulis semakin banyak diminati oleh masyarakat.Sebagai contoh media untuk menulis seperti Email,Facebook,Blog,Twitter,dan lain sebagainya.Maka dari itu Indonesia mengeluarkan peraturan perundang-undangan dalam menulis di Internet untuk mengatur apa saja yang dilarang dalam menulis di Internet.
           

 
BAB II
LANDASAN TEORI



2.1       Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno,bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha.Ethos mempunyai banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa,padang rumput,kandang,kebiasaan/adat,akhlak,watak, perasaan ,sikap,cara berpikir.Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
            Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar belakangi terbentuknya istilah etika yang oleh Ariestoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral,jadi secara etimologis (asal usul kata),etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Berten 2008).
2.2       Pengertian Kode Etik              
Kode etik dapat diartikan sebagai pola aturan,tata cara,tanda,pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.Kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi.
2.3       Pengertian Menulis
Menulis adalah sebuah kegiatan menuangkan pikiran,gagasan dan perasaan seseorang yang diungkapkan dalam bahasa tulis.Dalam pengertian yang lain,menulis adalah kegiatan untuk menyatakan pikiran dan perasaan dalam bentuk tulisan yang diharapkan dapat dipahami oleh pembaca dan berfungsi sebagai alat komunikasi secara tidak langsung.Dengan demikian,dapat kita tegaskan bahwa pengertian menulis adalah kegiatan seseorang untuk menyampaikan gagasan kepada pembaca dalam bahasa tulis agar bisa dipahami oleh pembaca.
  2.4       Pengertian Internet
Internet adalah singkatan dari kata Interconnection Networking,yang berarti seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar sistem global transmission control protocol/Internet protocol suite (TCP/IP) sebagai protocol pertukaran paket (packet switching communication protocol) untuk melayani
milyaran pengguna di seluruh dunia.
2.5       Hubungan Etika dengan Internet
Etika di Internet dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette),yaitu semacam tatakrama dalam menggunakan internet.Etika lebih erat kaitannya dengan kepribadian masing-masing.Jadi tidak semua pengguna internet mentaati aturan tersebut.Namun ada baiknya jika kita mengetahui dan menerapkannya.Etika yang baik menulis di Internet merupakan pendapat atau opini pribadi seseorang mengenai aturan atau sopan santun menulis di dalam dunia maya.     
2.6       Macam-Macam Media Massa                    
1.         Media Cetak
              Media Cetak adalah media yang terdiri dari lembaran kertas yang tertulis dengan sejumlah kata, kalimat, gambar dan wacana yang ditata rapi serta berisikan berbagai macam informasi-informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, hiburan, tips, lapangan pekerjaan, bisnis, aspirasi, opini, promosi dan juga mengenai kejadian di dalam dan luar Negara.
2.           Media Elektronik
              Media Elektronik adalah sarana komunikasi yang mempergunakan peralatan elektronik sebagai perantara dalam penyampaian informasi.
3.           Media lainnya (Langsung)
              Media langsung (lainnya) adalah informasi yang kita dapat secara langsung dari narasumber atau alat-alat perantara lainnya yang menjadi media dalam penyampaian informasi. 
  



BAB III
METODOLOGI PENELITIAN



3.1       Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah : Media Internet (blog, website, email, facebook, twitter dan yang lain)
3.2       Data
Data yang digunakan oleh penulis :
Data Sekunder berupa data kualitatif, yaitu dengan mencari data-data tentang etika dan kode etik menulis di internet.
  
  
  

BAB IV
PEMBAHASAN
  
 

4.1       Etika menurut Bertens K ( 1993 : 6 )
1.         Kata “etika” dapat dimaknai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan moral bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
2.         Kata “etika” juga dapat diartikan sebagai kumpulan asas atau nilai moral, yang sering disebut juga dengan kode etik.
3.         Kata “etika” dapat berarti pula sebagai ilmu yang mempelajari mengenai hal yang baik dan buruk di masyarakat.
4.         Etika sama maksudnya dengan filsafat moral.
4.2       Definisi Etika dan Kode Etik
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
    Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku,adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.
Kode Etik dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standar  kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu : (1). Menghargai harkat dan martabat (2). Peduli dan bertanggung jawab (3). Integritas dalam hubungan (4). Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.

4.3       Jenis etika

A.        Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat.
Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika:
1.                  Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat
2.                  Berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
3.                  Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban,dsb,sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
  
B.        Etika Teologis
            Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologi.
Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis Di dalam etika Kristen, misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi.
Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris.Etika teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia. Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.

4.4       Etika Bersosial Media dan Menulis Di Dunia Internet
Dalam bersosial media di dunia internet ada beberapa etika dan kode etik yang harus kita ketahui. Karena dengan kita mengetahui etika dan kode etik yang baik dalam bersosial media maupun dalam menulis di media internet kita akan terhindar dari dampak – dampak yang dapat merugikan diri kita sendiri.
Menulis di media internet tidak boleh asal menulis, jika kita menulis sesuatu mengcopi hasil karya orang lain kita harus menuliskan sumber yang kita dapat karena jika tidak maka akan disebut plagiat dan akan dikenakan sanksi.
Dalam bersosial media pun kita harus mengetahui batasan – batasannya. Tidak semua hal pribadi yang ada kita sebarluaskan kepada orang lain karena hal tersebut sudah melanggar etika dan kode etik yang ada.


  

BAB V
KESIMPULAN



5.1       Kesimpulan :
           
·                     Jika kita ingin bersosial media di dunia internet maupun media massa kita tidak boleh melupakan etika dan kode etik dalam penulisan di mana saja terutama di media social seperti Internet.
·                     Dijaman yang serba canggih dan modern ini masih banyak orang – orang yang melupakan etika dalam menulis atau bersosialisasi dengan menggunakan media yang pada akhirnya dapat merugikan diri mereka sendiri.
·                     Media social atau pun media massa mempunyai dampak positif dan negatifnya. Untuk itu diperlukan etika yang baik dalam menulis sesuatu ataupun menyebarkan sebuah informasi kepada halayak banyak. Karena jika kita melupakan etika yang ada dalam menulis maka kita akan sangat dirugikan.
·                     Etika dan kode etik dapat mengajarkan kita bagaimana cara menulis atau menyampaikan sesuatu kepada seseorang dengan bahasa, tulisan dan tingkah laku yang baik.






DAFTAR PUSTAKA



Ø  Rivers,William L,1994,Etika Media Massa dan Kecenderungan untuk  melanggarnya,PT.Gramedia Pustaka Utama:Jakarta.
Ø  K.Berten,1993,Etika.PT.Gramedia Utama:Jakarta