Kamis, 11 Juni 2015

TUGAS PERINDO 4

Edit Posted by with No comments


PERDAGANGAN INTERNASIONAL


A.Pengertian Perdagangan International
Perdagangan Internasional adalah suatu hubungan kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh negara yang satu dengan negara lain yang berkaitan dengan barang dan jasa sehingga mampu membawa suatu kemakmuran bagi suatu negara.
Perdagangan Internasional terbagi menjadi dua bagian yaitu impor dan ekspor, yang biasanya disebut sebagai perdagangan ekspor impor.
Teori dari para ahli ekonomi dari masyarakat kaum klasik mengenai perdagangan internasional :
1. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory) Adam Smith mengemukakan idenya tentang pembagian kerja internasional yang membawa pengaruh besar bagi perluasan pasar barang-barang negara tersebut serta akibatnya berupa spesialisasi internasional yang dapat memberikan hasil berupa manfaat perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan produksi serta konsumsi barang-barang dan jasa-jasa. Menurut Adam Smith bahwa dengan melakukan spesialisasi internasional, maka masing-masing negara akan berusaha untuk menekan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan keuntungan yang dimiliki baik keuntungan alamiah maupun keuntungan yang diperkembangkan.
Yang dimaksud dengan keuntungan alamiah adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara memiliki sumberdaya alam yang tidak dimiliki oleh negara lain baik kualitas maupun kuantitas.
Sedangkan yang dimaksud dengan keuntungan yang di perkembangkan adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara telah mampu mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain. (Soelistyo, 1991:28)
2. Teori Keunggulan Komparatif ( Comparative Advantage Theory) Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain misalnya negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju.
Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua keadaan yaitu:
1.Perdagangan dalam negeri.
2.Perdagangan luar negeri.
Menurut Ricardo keuntungan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith dapat berlaku di dalam perdagangan dalam negeri yang dijalankan atas dasar ongkos tenaga kerja, karena adanya persaingan bebas dan kebebasan bergerak dari faktor-faktor produksi tenaga kerja dan modal.
Karena itu masing-masing tempat akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki ongkos tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak dapat didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karena faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut berlainan.
Dengan demikian inti Keuntungan komparatif dapat dikemukakan sebagai berikut:
Bahwa suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mana
negara tersebut memiliki keunggulan komparatif.(Budiono, 1990:35)
Atau dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
Kemampuan untuk menemukan barang-barang yang dapat di produksi pada tingkat biaya relatif yang lebih rendah daripada barang lainnya. ( Charles P.Kidlleberger dan Peter H. Lindert, Ekonomi Internasional (terjemahan Burhanuddin Abdullah,1991:30)
Untuk itu bagi negara yang tidak memiliki faktor-faktor produksi yang menguntungkan, dapat
melakukan perdagangan internasional, asalkan negara tersebut mampu menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan negara lainnya.

B.Ciri utama perdagangan Internasional
Perdagangan internasional berada dalam lingkup komoditi dalam pertukaran barang, dengan adanya perbedaan alam di tiap Negara. Namun, dengan adanya perbedaan di tiap – tiap Negara atau daerah, oleh sebab itu ada beberapa karakteristik utama dalam perdagangan Internasional, antara lain :
1.Perdagangan internasional dalam barang dan jumlah transaksi lebih umumnya, transportasi jarak jauh, untuk memenuhi waktu yang lama, sehingga kedua belah pihak menganggap risiko yang lebih besar dari perdagangan domestik.
2.Rentan terhadap perdagangan internasional dalam barang perdagangan kedua negara dalam politik dan ekonomi perubahan dalam situasi internasional, hubungan bilateral memiliki dampak dalam perubahan kondisi.
3.Barang dalam perdagangan internasional, perdagangan di samping kedua belah pihak, yang harus berhubungan dengan transportasi, asuransi, perbankan, komoditi inspeksi, adat dan lainnya departemen bekerja sama dengan proses perdagangan dalam negeri akan semakin kompleks.

C.Faktor Penyebab terjadinya perdagangan Internasional
1.Perbedaan dalam memproduksi barang
2.Negara tidak dapat memproduksi barang sesuai dengan permintaan masyarakat
3.Produksi dalam negeri yang tidak seimbang dengan permintaan pasar.

D.Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional dapat terjadi karena beberapa faktor antara lain perbedaan sumber daya alam, selera, penghematan biaya produksi, dan perbedaan teknologi. 
1.Perbedaan Sumber Daya Alam. 
2.Selera. 
3.Penghematan Biaya Produksi (Efisiensi). 
4.Perbedaan Tekonologi. 

E.Faktor Penghambat Perdagangan Internasional
Faktor-faktor penghambat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:
1.Tidak Amannya Suatu Negara
2.Kebijakan Ekonomi Internasional oleh Pemerintah. 
3.Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing.

F.Manfaat Perdagangan Internasional 
Manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut :
1.Memperoleh Devisa
2.Memperluas Kesempatan Kerja
3.Menstabilkan Harga-Harga :
4.Meningkatkan Kualitas Konsumsi :
5.Mempercepat Alih Teknologi :

G.Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Adanya perdagangan internasional mempunyai dampak negatif bagi negara yang
melakukannya.Dampak negatifnya sebagai berikut.
1).Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
2).Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
3).Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4).Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih
maju.
5).Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena
masyarakat menjadi konsumtif.
6). Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.
7). Perdagangan internasional dalam pelaksanaannya mengarah pada perdagangan bebas.
8). Timbulnya eksploitasi sumber daya alam dan manusia.

H.Kebijakan Perdagangan Internasional
1.Kebijakan Proteksi.
Kebijakan proteksi meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.Tarif.
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang-barang dagangan yang melintasi daerah pabean ( cutom area ).
Macam-macam penentuan tarif, yaitu:
a.Bea Ekspor (export duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (di luar costum area).
b.Bea Transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain.
c.Bea Impor (import duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area).
2.Kuota.
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah barang yang diperdagangkan.  Ada tiga macam kuota, yaitu kuota impor, kuota produksi, dan kuota ekspor. Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor, kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, dan kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor. 
3.Dumping.
Dumping adalah kebijakan pemerintah umtuk menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. 
4.Subsidi.
Subsidi adalah kebijakan pemerintah yang diberikan untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan dapat bersaing dengan barang impor.
 
5.Larangan Impor.
Larangan impor adalah kebijakan pemerintah dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. 

2.Kebijakan Perdagangan Bebas.
Kebijakan perdagangan bebas adalah kebijakan pemerintah yang menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun. 

3.Kebijakan Autarki.
Kebijakan autarki adalah kebijakan perdagangan dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik pengaruh politik, ekonomi, maupun militer, sehingga kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan adanya perdagangan bebas.




REFERENSI :
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2012/02/perdagangan-international-definisi-ciri.html