PERDAGANGAN INTERNASIONAL
A.Pengertian
Perdagangan International
Perdagangan Internasional adalah suatu hubungan kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh negara
yang satu dengan negara lain yang berkaitan dengan barang dan jasa sehingga
mampu membawa suatu kemakmuran bagi suatu negara.
Perdagangan
Internasional terbagi menjadi dua bagian yaitu impor dan ekspor, yang biasanya
disebut sebagai perdagangan ekspor impor.
Teori dari
para ahli ekonomi dari masyarakat kaum klasik mengenai perdagangan
internasional :
1. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory) Adam Smith mengemukakan idenya tentang pembagian kerja internasional yang membawa pengaruh besar bagi perluasan pasar barang-barang negara tersebut serta akibatnya berupa spesialisasi internasional yang dapat memberikan hasil berupa manfaat perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan produksi serta konsumsi barang-barang dan jasa-jasa. Menurut Adam Smith bahwa dengan melakukan spesialisasi internasional, maka masing-masing negara akan berusaha untuk menekan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan keuntungan yang dimiliki baik keuntungan alamiah maupun keuntungan yang diperkembangkan.
1. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory) Adam Smith mengemukakan idenya tentang pembagian kerja internasional yang membawa pengaruh besar bagi perluasan pasar barang-barang negara tersebut serta akibatnya berupa spesialisasi internasional yang dapat memberikan hasil berupa manfaat perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan produksi serta konsumsi barang-barang dan jasa-jasa. Menurut Adam Smith bahwa dengan melakukan spesialisasi internasional, maka masing-masing negara akan berusaha untuk menekan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan keuntungan yang dimiliki baik keuntungan alamiah maupun keuntungan yang diperkembangkan.
Yang
dimaksud dengan keuntungan alamiah adalah: Keuntungan yang diperoleh karena
suatu negara memiliki sumberdaya alam yang tidak dimiliki oleh negara lain baik
kualitas maupun kuantitas.
Sedangkan yang dimaksud dengan keuntungan yang di perkembangkan adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara telah mampu mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain. (Soelistyo, 1991:28)
Sedangkan yang dimaksud dengan keuntungan yang di perkembangkan adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara telah mampu mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain. (Soelistyo, 1991:28)
2. Teori
Keunggulan Komparatif ( Comparative Advantage Theory) Teori ini dikemukakan
oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan
kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan
mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain misalnya negara yang
sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju.
Untuk
melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan
perdagangan menjadi dua keadaan yaitu:
1.Perdagangan
dalam negeri.
2.Perdagangan
luar negeri.
Menurut
Ricardo keuntungan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith dapat berlaku di
dalam perdagangan dalam negeri yang dijalankan atas dasar ongkos tenaga kerja,
karena adanya persaingan bebas dan kebebasan bergerak dari faktor-faktor
produksi tenaga kerja dan modal.
Karena itu masing-masing tempat akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki ongkos tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak dapat didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karena faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut berlainan.
Karena itu masing-masing tempat akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki ongkos tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak dapat didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karena faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut berlainan.
Dengan
demikian inti Keuntungan komparatif dapat dikemukakan sebagai berikut:
Bahwa suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mana
negara tersebut memiliki keunggulan komparatif.(Budiono, 1990:35)
Bahwa suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mana
negara tersebut memiliki keunggulan komparatif.(Budiono, 1990:35)
Atau
dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
Kemampuan
untuk menemukan barang-barang yang dapat di produksi pada tingkat biaya relatif
yang lebih rendah daripada barang lainnya. ( Charles P.Kidlleberger dan Peter
H. Lindert, Ekonomi Internasional (terjemahan Burhanuddin Abdullah,1991:30)
Untuk itu bagi negara yang tidak memiliki faktor-faktor produksi yang menguntungkan, dapat melakukan perdagangan internasional, asalkan negara tersebut mampu menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan negara lainnya.
Untuk itu bagi negara yang tidak memiliki faktor-faktor produksi yang menguntungkan, dapat melakukan perdagangan internasional, asalkan negara tersebut mampu menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan negara lainnya.
B.Ciri utama perdagangan Internasional
Perdagangan
internasional berada dalam lingkup komoditi dalam pertukaran barang, dengan
adanya perbedaan alam di tiap Negara. Namun, dengan adanya perbedaan di tiap –
tiap Negara atau daerah, oleh sebab itu ada beberapa karakteristik utama dalam
perdagangan Internasional, antara lain :
1.Perdagangan
internasional dalam barang dan jumlah transaksi lebih umumnya, transportasi
jarak jauh, untuk memenuhi waktu yang lama, sehingga kedua belah pihak
menganggap risiko yang lebih besar dari perdagangan domestik.
2.Rentan
terhadap perdagangan internasional dalam barang perdagangan kedua negara dalam
politik dan ekonomi perubahan dalam situasi internasional, hubungan bilateral
memiliki dampak dalam perubahan kondisi.
3.Barang
dalam perdagangan internasional, perdagangan di samping kedua belah pihak, yang
harus berhubungan dengan transportasi, asuransi, perbankan, komoditi inspeksi,
adat dan lainnya departemen bekerja sama dengan proses perdagangan dalam negeri
akan semakin kompleks.
C.Faktor Penyebab terjadinya perdagangan Internasional
C.Faktor Penyebab terjadinya perdagangan Internasional
1.Perbedaan
dalam memproduksi barang
2.Negara
tidak dapat memproduksi barang sesuai dengan permintaan masyarakat
3.Produksi dalam negeri yang tidak seimbang dengan permintaan pasar.
3.Produksi dalam negeri yang tidak seimbang dengan permintaan pasar.
D.Faktor
Pendorong Perdagangan Internasional
Perdagangan
internasional dapat terjadi karena beberapa faktor antara lain perbedaan sumber
daya alam, selera, penghematan biaya produksi, dan perbedaan teknologi.
1.Perbedaan Sumber Daya Alam.
2.Selera.
3.Penghematan Biaya Produksi (Efisiensi).
4.Perbedaan Tekonologi.
E.Faktor
Penghambat Perdagangan Internasional
Faktor-faktor
penghambat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:
1.Tidak Amannya Suatu Negara
2.Kebijakan Ekonomi Internasional oleh Pemerintah.
3.Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing.
F.Manfaat
Perdagangan Internasional
Manfaat
perdagangan internasional adalah sebagai berikut :
1.Memperoleh Devisa
2.Memperluas Kesempatan Kerja
3.Menstabilkan Harga-Harga :
4.Meningkatkan Kualitas Konsumsi :
5.Mempercepat Alih Teknologi :
G.Dampak
Negatif Perdagangan Internasional
Adanya perdagangan internasional mempunyai dampak
negatif bagi negara yang
melakukannya.Dampak negatifnya sebagai berikut.
melakukannya.Dampak negatifnya sebagai berikut.
1).Adanya ketergantungan suatu negara terhadap
negara lain.
2).Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
3).Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4).Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih
maju.
5).Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena
masyarakat menjadi konsumtif.
2).Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
3).Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4).Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih
maju.
5).Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena
masyarakat menjadi konsumtif.
6). Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang
lebih maju.
7).
Perdagangan internasional dalam pelaksanaannya mengarah pada perdagangan bebas.
8). Timbulnya
eksploitasi sumber daya alam dan manusia.
H.Kebijakan Perdagangan
Internasional
1.Kebijakan Proteksi.
Kebijakan proteksi meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.Tarif.
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang-barang dagangan yang melintasi daerah pabean ( cutom area ).
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang-barang dagangan yang melintasi daerah pabean ( cutom area ).
Macam-macam penentuan
tarif, yaitu:
a.Bea
Ekspor (export duties) adalah pajak/bea yang dikenakan
terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (di luar costum area).
b.Bea
Transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap
barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir
barang tersebut negara lain.
c.Bea
Impor (import duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap
barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area).
2.Kuota.
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah barang yang diperdagangkan. Ada tiga macam kuota, yaitu kuota impor, kuota produksi, dan kuota ekspor. Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor, kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, dan kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor.
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah barang yang diperdagangkan. Ada tiga macam kuota, yaitu kuota impor, kuota produksi, dan kuota ekspor. Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor, kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, dan kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor.
3.Dumping.
Dumping adalah kebijakan pemerintah umtuk menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.
Dumping adalah kebijakan pemerintah umtuk menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.
4.Subsidi.
Subsidi adalah kebijakan pemerintah yang diberikan untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan dapat bersaing dengan barang impor.
Subsidi adalah kebijakan pemerintah yang diberikan untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan dapat bersaing dengan barang impor.
5.Larangan
Impor.
Larangan impor adalah kebijakan pemerintah
dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar
domestik.
2.Kebijakan
Perdagangan Bebas.
Kebijakan perdagangan bebas adalah kebijakan
pemerintah yang menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya
hambatan apapun.
3.Kebijakan Autarki.
Kebijakan autarki adalah kebijakan perdagangan
dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik
pengaruh politik, ekonomi, maupun militer, sehingga kebijakan ini bertentangan
dengan prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan adanya perdagangan
bebas.
REFERENSI
:
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2012/02/perdagangan-international-definisi-ciri.html
0 komentar:
Posting Komentar