KEMISKINAN
DI INDONESIA
A.Pengertian Kemiskinan
Secara harfiah, kemiskinan
berasal dari kata dasar miskin yang artinya tidak berharta-benda
(Poerwadarminta, 1976). Departemen Sosial dan Biro Pusat
Statistik, mendefinisikan sebagai ketidakmampuan individu dalam memenuhi
kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak (BPS dan Depsos, 2002). Dalam konteks
politik, John Friedman mendefinisikan kemiskinan sebagai suatu ketidaksamaan
kesempatan dalam mengakumulasikan basis kekuatan sosial. Frank Ellis (dalam
suharto, 2005) menyatakan bahwa kemiskinan memiliki berbagai dimensi yang
menyangkut aspek ekonomi, politik dan sosial-psikologis.
Orang disebut miskin jika dalam kadar tertentu sumber
daya ekonomi yang mereka miliki di bawah target atau patokan yang telah
ditentukan. Yang dimaksud dengan kemiskinan sosial adalah kurangnya jaringan
sosial dan struktur sosial yang mendukung orang untuk mendapatkan kesempatan-kesempatan
agar produktivitasnya meningkat. Dapat juga dikatakan bahwa kemiskinan sosial
adalah kemiskinan yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor penghambat sehingga
mencegah dan menghalangi seseorang untuk memanfaatkan kesempatan – kesempatan
yang tersedia. Kemiskinan merupakan masalah kemanusiaan yang telah lama
diperbincangkan karena berkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat dan
upaya penanganannya. Dalam Panduan Keluarga Sejahtera (1996: 10) kemiskinan
adalah suatu keadaan dimana tidak sanggup memelihara dirinya sendiri dengan
taraf kehidupan yang dimiliki dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun
fisiknya dalam memenuhi kebutuhannya.
Dalam pengertian yang lebih luas,
kemiskinan dapat dikonotasikan sebagai suatu kondisi ketidakmampuan baik secara
individu, keluarga, maupun kelompok sehingga kondisi ini rentan terhadap
timbulnya permasalahan sosial yang lain. Kemiskinan dipandang sebagai kondisi seseorang atau sekelompok orang,
laki-laki dan perempuan yang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya secara layak
untuk menempuh dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Dengan demikian,
kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi
juga kegagalan pemenuhan hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang
atau sekelompok orang, dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Hidup miskin bukan hanya berarti hidup di
dalam kondisi kekurangan sandang,
pangan, dan papan. Akan tetapi, kemiskinan juga berarti akses yang rendah dalam
sumber daya dan aset produktif untuk memperoleh kebutuhan-kebutuhan hidup,
antara lain: ilmu pengetahuan, informasi, teknologi, dan modal.
Dari berbagai sudut pandang
tentang pengertian kemiskinan, pada dasarnya bentuk kemiskinan dapat
dikelompokkan menjadi tiga pengertian, yaitu:
1. Kemiskinan
Absolut. Seseorang dikategorikan termasuk ke dalam golongan miskin absolut
apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk
memenuhi kebutuhan hidup minimum, yaitu: pangan, sandang, kesehatan, papan, dan
pendidikan.
2. Kemiskinan
Relatif. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas
garis kemiskinan tetapi masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.
3. Kemiskinan
Kultural. Kemiskinan ini berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok
masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun
ada usaha dari pihak lain yang membantunya.
Keluarga miskin adalah pelaku
yang berperan sepenuhnya untuk menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya,
dan mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya. Ada tiga potensi yang
perlu diamati dari keluarga miskin yaitu:
1. Kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar, contohnya dapat dilihat dari aspek
pengeluaran keluarga, kemampuan menjangkau tingkat pendidikan dasar formal yang
ditamatkan, dan kemampua menjangkau perlindungan dasar.
2.
Kemampuan dalam melakukan peran sosial akan dilihat dari kegiatan utama dalam mencari nafkah, peran dalam
bidang pendidikan, peran dalam bidang perlindungan, dan peran dalam bidang
kemasyarakatan.
3. Kemampuan dalam menghadapi permasalahan dapat dilihat dari upaya yang dilakukan
sebuah keluarga untuk menghindar dan mempertahankan diri dari tekanan ekonomi
dan non ekonomi.
B. Penyebab
kemiskinan
Penyebab kemiskinan menurut Kuncoro (2000:107) sebagai
berikut :
1. Secara makro, kemiskinan muncul karena
adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya yang menimbulkan distribusi
pendapatan timpang, penduduk miskin hanya memiliki sumber daya dalam jumlah
yang terbatas dan kualitasnya rendah.
2. Kemiskinan
muncul akibat perbedaan kualitas sumber daya manusia karena kualitas sumber
daya manusia yang rendah berarti produktivitas juga rendah, upahnyapun rendah.
3. Kemiskinan
muncul karena perbedaan akses
dan modal,Sendalam ismawan (2003:102) mengutarakan bahwa penyebab kemiskinan dan
keterbelakangan adalah persoalan aksesibilitas. Akibat keterbatasan dan
ketertiadaan akses manusia mempunyai keterbatasan (bahkan tidak ada) pilihan
untuk mengembangkan hidupnya, kecuali menjalankan apa terpaksa saat ini yang
dapat dilakukan (bukan apa yang seharusnya dilakukan). Dengan demikian manusia
mempunyai keterbatasan dalam melakukan pilihan, akibatnya potensi manusia untuk
mengembangkan hidupnya menjadi terhambat.
Adapun faktor-faktor penyebab terjadinya
kemiskinan dapat dikategorikan dalam dua hal sebagai berikut ini :
1. Faktor Internal (dari dalam
diri individu) Yaitu berupa kekurangmampuan dalam hal :
a. Fisik misalnya cacat,
kurang gizi, sakit-sakitan.
b. Intelektual misalnya kurangnya
pengetahuan, kebodohan, kekurangtahuan
informasi.
c. Mental emosional misalnya malas,
mudah menyerah, putus asa temperamental.
d. Spritual misalnya tidak
jujur, penipu, serakah, tidak disiplin.
e. Sosial psikologis misalnya kurang
motivasi, kurang percaya diri, depresi/ stres, kurang relasi, kurang mampu
mencari dukungan.
f. Ketrampilan misalnya tidak mempunyai
keahlian yang sesuai dengan permintaan lapangan kerja.
g. Asset misalnya tidak memiliki stok
kekayaan dalam bentuk tanah, rumah, tabungan, kendaraan dan modal kerja.
2. Faktor
Eksternal (berada di luar diri individu atau keluarga), yang menyebabkan terjadinya kemiskinan antara lain :
a. Terbatasnya
pelayanan sosial dasar.
b.
Tidak dilindunginya hak atas kepemilikan
tanah.
c. Terbatasnya
lapangan pekerjaan formal dan kurang terlindunginya usaha-usaha sektor
informal.
d. Kebijakan
perbankan terhadap layanan kredit mikro dan tingkat bunga yang tidak endukung
sektor usaha mikro.
e. Belum terciptanya sistim
ekonomi kerakyatan dengan prioritas sektor riil masyarakat banyak.
f. Sistem obilisasi dan pendayagunaan
dana sosial masyarakat yang belum optimal seperti zakat.
g. Dampak sosial negatif dari
program penyesuaian struktural (structural Adjusment Program/ SAP).
h. Budaya yang kurang
mendukung kemajuan dan kesejahteraan.
i. Kondisi
geografis yang sulit, tandus, terpencil atau daerah bencana.
j. Pembangunan
yang lebih berorientasi fisik material.
k. Pembangunan
ekonomi antar daerah yang belum merata.
l. Kebijakan
publik yang belum berpihak kepada penduduk miskin.
C. Dampak Kemiskinan
Dampak
kemiskinan begitu bervariasi karena kondisi dan penyebab yang berbeda
memunculkan akibat yang berbeda juga.
1. Pengangguran
merupakan dampak dari kemiskinan, berhubung pendidikan dan keterampilan
merupakan hal yang sulit diraih masyarakat, maka masyarakat sulit untuk
berkembang dan mencari pekerjaan
yang layak untuk memenuhi kebutuhan. Dikarenakan sulit untuk bekerja, maka
tidak adanya pendapatan membuat pemenuhan kebutuhan sulit, kekurangan nutrisi
dan kesehatan, dan tak dapat memenuhi kebutuhan penting lainnya. Misalnya saja
harga beras yang semakin meningkat, orang yang pengangguran sulit untuk membeli
beras, maka mereka makan seadanya. Seorang pengangguran yang tak dapat
memberikan makan kepada anaknya akan menjadi dampak yang buruk bagi masa depan
sehingga akan mendapat kesulitan untuk waktu yang lama.
2. Kriminalitas
merupakan dampak lain dari kemiskinan. Kesulitan mencari nafkah mengakibatkan
orang lupa diri sehingga mencari jalan cepat tanpa memedulikan halal atau haramnya
uang sebagai alat tukar guna memenuhi kebutuhan. Misalnya saja
perampokan, penodongan, pencurian, penipuan, pembegalan, penjambretan dan
masih banyak lagi contoh kriminalitas yang bersumber dari kemiskinan.
Mereka melakukan itu semua karena kondisi yang sulit mencari penghasilan untuk
keberlangsungan hidup dan lupa akan nilai-nilai yang berhubungan dengan Tuhan.
Di era global dan materialisme seperti sekarang ini tak heran jika kriminalitas
terjadi dimanapun.
3. Putusnya
sekolah dan kesempatan pendidikan sudah pasti merupakan dampak kemiskinan.
Mahalnya biaya pendidikan menyebabkan rakyat miskin putus sekolah karena tak
lagi mampu membiayai sekolah. Putus sekolah dan hilangnya kesempatan pendidikan
akan menjadi penghambat rakyat miskin dalam menambah keterampilan, menjangkau
cita-cita dan mimpi mereka. Ini menyebabkan kemiskinan yang dalam karena
hilangnya kesempatan untuk bersaing dengan global dan hilangnya kesempatan
mendapatkan pekerjaan yang layak.
4. Kesehatan
sulit untuk didapatkan karena kurangnya pemenuhan gizi sehari-hari akibat
kemiskinan membuat rakyat miskin sulit menjaga kesehatannya. Belum lagi biaya
pengobatan yang mahal di klinik atau rumah sakit yang tidak dapat
dijangkau masyarakat miskin. Ini menyebabkan gizi buruk atau banyaknya
penyakit yang menyebar.
5. Buruknya
generasi penerus adalah dampak yang berbahaya akibat kemiskinan. Jika anak-anak
putus sekolah dan bekerja karena terpaksa, maka akan ada gangguan pada
anak-anak itu sendiri seperti
gangguan pada perkembangan mental, fisik dan cara berfikir mereka.
Contohnya adalah anak-anak jalanan yang tak mempunyai tempat tinggal, tidur
dijalan, tidak sekolah, mengamen untuk mencari makan dan lain sebagainya.
Dampak kemiskinan pada generasi penerus merupakan dampak yang panjang dan
buruk karena anak-anak seharusnya mendapatkan hak mereka untuk bahagia,
mendapat pendidikan, mendapat nutrisi baik dan lain sebagainya. Ini dapat
menyebabkan mereka terjebak dalam kesulitan hingga dewasa dan berdampak pada
generasi penerusnya.
D.Upaya Pemerintah Mengatasi Masalah
Kemiskinan
Dalam
konteks ini, beberapa upaya yang tengah dilakukan oleh pemerintah Indonesia
adalah dengan menggerakkan sektor real melalui sektor UMKM. Beberapa kebijakan
yang menyangkut sektor ini seperti program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan PNPM
(Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Upaya strategis yang dapat
dilakukan dalam rangka pemberdayaan UMKM antara lain, pertama,
menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan UMKM meliputi regulasi
dan perlindungan usaha. Kedua menciptakan sistem penjaminan bagi usaha
mikro. Ketiga menyediakan bantuan teknis berupa pendampingan dan bantuan
menejerial. Keempat memperbesar akses perkreditan pada lembaga keuangan. Dengan
empat langkah tersebut, maka sektor UMKM akan lebih bergerak yang pada akhirnya
akan berakibat pada pengurangan angka kemiskinan. Untuk mengatasi masalah
kemiskinan, pemerintah memiliki peran yang besar. Namun dalam kenyataannya,
program yang dijalankan oleh pemerintah belum mampu menyentuh pokok yang
menimbulkan masalah kemiskinan ini. Ada beberapa program pemerintah yang sudah
dijalankan dan dimaksudkan sebagai solusi untuk mengatasi masalah kemiskinan
ini. Seperti di antaranya adalah program Bantuan Langsung Tunai yang merupakan
kompensasi yang diberikan usai penghapusan subsidi minyak tanah dan program
konversi bahan bakar gas. Selain itu ada juga pelaksanaan bantuan di bidang
kesehatan yaitu jaminan kesehatan masyarakat atau Jamkesmas. Namun kedua hal
tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap pengurangan angka
kemiskinan. Bahkan beberapa pakar kebijakan negara menganggap,bahwa hal
tersebut sudah seharusnya dilakukan pemerintah. Baik ada atau tidak ada masalah
kemiskinan di indonesia. Negara wajib menyediakan jaminan kesehatan dan
kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dasar 1945.
Untuk itu kiranya pemerintah perlu membuat ketegasan dan kebijakan yang lebih
membumi dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan ini. Beberapa langkah
yang bisa dilakukan diantaranya adalah :
1. Menciptakan
lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi
pengangguran. Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan
terbesar di indonesia.
2. Memberikan
subsidi pada kebutuhan pokok manusia, sehingga setiap masyarakat bisa menikmati
makanan yang berkualitas. Hal ini berdampak pada meningkatnya angka kesehatan
masyarakat.
3. Menghapuskan
korupsi. Sebab korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak
berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masyarakat
tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya.
4. Menggalakkan
program zakat. Di indonesia, islam adalah agama mayoritas. Dan dalam islam
ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan
di antara masyarakat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di
indonesia, ditengarai mencapai angka 1 triliun setiap tahunnya. Dan jika bisa
dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesejahteraan
masyarakat.
5. Menjaga
stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin
daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan
pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang
berkaitan dengan fokus ini seperti :
a.Penyediaan cadangan beras
pemerintah 1 juta ton.
b.Stabilisasi/kepastian harga
komoditas primer.
6. Meningkatkan
akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini
bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan,
kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus
ini antara lain :
a.Penyediaan beasiswa bagi siswa
miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah
(MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
b.Beasiswa siswa miskin jenjang
Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
c.Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan
beasiswa berprestasi;
d.Pelayanan kesehatan rujukan bagi
keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
7. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
7. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
a.Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan.
b.Program Pengembangan Infrastruktur
Sosial Ekonomi Wilayah.
c.Program Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Khusus.
d.Penyempurnaan dan pemantapan program
pembangunan berbasis masyarakat.
REFERENSI:
http://www.academia.edu/8678383/kemiskinan_indonesia_dan_penyelesaiannya
http://amankeun.blogspot.com/2013/12/makalah-kemiskinan.html
0 komentar:
Posting Komentar